Menurutnya, kegiatan itu berdampak kepada kualitas pembangunan diduga asal asalan dan patut dicurigai terjadi tindakan KKN yang terstruktur.

"Selain itu, usut tuntas pembukaan jalan di Desa Tobing Julu mulai tahun 2020-2023, sesuai informasi dan investasi yang di dapat dari beberapa masyarakat penggunaan dana desa kurang transparan kepada masyarakat, sehingga diduga telah terindikasi KKN," terangnya.

Usai menyampaikan orasi, massa diterima dari Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yeanni.

Baca Juga: Pengiriman Narkoba ke Lombok Digagalkan di Bandara Kualanamu

"Terima kasih kepada FMPK Sumatera Utara yang telah membantu kami untuk mewujudkan daerah ini menjadi wilayah bebas korupsi (WBK)," ucapnya.