MEDAN, TELISIK.ID - Komunitas Peduli (Kompi) Kabupaten Batubara, melaporkan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan daerah setempat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan.
Koordinator Kompi Batubara, M Syafii mengatakan, kasus dugaan korupsi diduga melibatkan ISS terjadi pada 57 item proyek pengadaan barang dan jasa.
"Mantan Kepala Dinas Pendidikan berinisial ISS itu sebagai penanggung jawab mutlak anggaran atau Pengguna Anggaran (PA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kerugian keuangan negara disebut-sebut mencapai Rp 10,8 miliar," kata Syafii kepada awak media, Selasa (17/10/2023) siang.
Kompi menilai mantan orang nomor satu di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara tersebut, terlibat sekitar 57 item pengadaan barang dan jasa selama dua tahun. Dengan rincian, 4 item kegiatan TA 2020 dan 53 item di tahun 2021.
Baca Juga: 2 Pejabat Dinas Pendidikan Mandailing Natal Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi
