KENDARI, TELISIK.ID - Peredaran gelap narkotika jenis sabu di kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, tercium oleh masyarakat sekitar.
Dengan adanya informasi dari warga, anggota opsnal Sat Resnarkoba langsung menindak lanjutinya.
RA (22), seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan diringkus pihak Sat Resnarkoba Polres Kendari di rumahnya, karena kedapatan mengedar narkotika jenis Sabu.
Baca Juga: Buron 4 Bulan, Pencuri HP dan Laptop Asal Kendari Tertangkap di Baubau
Kasat Sat Resnarkoba Polres Kendari, Iptu Ridwan membenarkan penangkapan tersebut.
