BAUBAU, TELISIK.ID - Bermotifkan ekonomi, dua warga Kabupaten Muna yang salah satunya masih di bawah umur nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kota Baubau.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Baubau terungkap, kedua pelaku tersebut akhirnya tertangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga sekitar tempat kedua oknum tersebut bermukim di Baubau.
"Dari informasi warga, pihak Polres Baubau kemudian turun ke TKP melakukan penggeledahan dan akhirnya menemukan barang bukti," tutur Wakapolres Baubau Bahtiar, Selasa (15/2/2022).
"Setelah melakukan pengembangan maka dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pengedar sabu tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: Diiming-iming Uang Rp10 Juta, Residivis Narkotika Kembali Edarkan Sabu
