MUNA, TELISIK.ID - Usulan mutasi pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Muna telah menemui titik terang. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui usulan mutasi itu.

"Alhamdulillah, usulan (mutasi) kita sudah setujui," kata Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta, Senin (20/5/2024).

Selain mutasi, akan dilakukan juga rotasi. Bachrun bilang, mutasi dan rotasi pejabat dilakukan sebagai kebutuhan organisasi. Karenanya, pejabat yang akan dilantik, akan ditempatkan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

"Prinsipnya, kami melakukan mutasi dan rotasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.

Baca Juga: Abaikan Rekomendasi KASN di Job Fit, Mutasi di Muna Terganjal Pertek BKN dan Izin Kemendagri