KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kolaka Utara (Kolut) meminta pemerintah daerah (pemda) setempat memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah.

Hal itu dikemukakan, Fraksi PDIP Aripuddin melalui Yuli Muliana dari Fraksi PBB yang didaulat membacakan pandang fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna DPRD Kolaka Utara dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Utara tahun anggaran 2022, Sabtu (31/3/2023).

Menurut fraksi PDIP, pengololaan aset daerah harus diperbaiki dan ditingkatkan, seiring munculnya beberapa persoalan terkait klaim status kepemilikan aset dari masyarakat.

Baca Juga: Tak Masuk DPT Pilkades Puluhan Warga Seruduk Kantor Bupati dan DPRD Kolaka Utara

"Seperti soal eks Kantor Bappeda, lapangan aspirasi dan terakhir Pantai Tobaku yang dikuasai oleh pihak swasta," ujarnya.