Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

Baca juga: Penerbitan IMB Diambil Alih Pempus, Pemda Dinilai Seperti Tukang Stempel

2. Golongan II (Bintara)

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.