Baca juga: Terpapar COVID-19, Gubernur Khofifah Banjir Doa Kesembuhan

"Jadi dengan SIPD itu APBD menjadi terinci. Misalnya, ATK harus jelas nilai satuan harganya masing-masing," sebutnya.

Melalui format aplikasi SIPD, menurut mantan Ketua DPRD Sultra itu, tidak akan merubah nilai postur APBD 2021 yang mencapai Rp 1,3 triliun.

"APBD 2021 naik sekitar Rp 100 miliar yang sumbernya berupa dana insentif daerah, penambahan dana alokasi khusus dan proyeksi pendapatan asli daerah," jelasnya.

Rusman mengaku, tidak ada masalah dengan keterlambatan APBD 2021 yang telah menyeberang tahun. Kemendagri telah memahaminya, yang dikarenakan ada penyesuaian dalam penyusunannya melalui format SIPD.