MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Subdit I/Indag menggerebek pabrik oli palsu dl kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Senin (28/8/2023).
Kegiatan itu melanggar tindak pidana dengan sengaja memproduksi, dan memasarkan oli yang tidak sesuai Standar Nasional nasional Indonesia (SNI).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya kegiatan penggerebekan itu.
"Ada informasi dari masyarakat, lalu digerebek dan terungkaplah praktik ilegal itu," kata Hadi Wahyudi.
Baca Juga: Ini Kondisi Rumah Mewah Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Pasca Ditahan, Tetangga Ngomong Begini
