JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota DPR RI Komisi X, Ali Zamroni menilai panduan pembelajaran selama COVID-19 perlu ditinjau kembali. Karena menurut dia, panduan Kemendikbud hanya untuk daerah dengan zona hijau yang diperbolehkan melaksanakan belajar tatap muka yaitu 6 persen, atau sekitar 85 kabupaten/kota se-Indonesia.

Dalam hal ini, Ali Zamroni berpendapat sebaiknya dilakukan penundaan kegiatan belajar mengajar di sekolah apabila saat ini hanya ada 6 persen saja sekolah yang berada di zona hijau.

"Kebijakan tersebut akan membuat masyarakat gusar dan bertanya-tanya mengenai jaminan keamanan jangka panjang bagi siswa dan guru," kata Ali Zamroni lewat pesan tertulisnya yang diterima Telisik.id di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Ali Zamroni berpendapat, masih banyak yang harus diatur secara rinci apabila KBM tatap muka akan dilakukan, di antaranya terkait koordinasi dan sosialisai Kemendikbud kepada Pemda yang berada di zona hijau, apakah sudah maksimal? Jangan sampai kebijakan itu membuat situasi panik atas ketidaksiapan orang tua murid.

"Persoalan urgent lain yang harus diperhatikan ialah soal anggaran yang dibutuhkan, untuk melaksanakan KBM tatap muka ini, apakah Pemda sudah merancang kesiapan anggaran untuk memfasilitasi," ucapnya.