Baca juga: RUU HIP Ditolak Publik, Kini Pemerintah Sodorkan RUU BPIP ke DPR

“Untuk dipertimbangkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra, tanggal 4 Juni 2020,” bunyi surat tersebut.

Surat yang ditembuskan kepada Ketua Badan Seleksi Organisasi (BSO) Partai Gerindra dan Ketua Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra di Jakarta itu sudah diterima DPP Gerindra pada Rabu 15 Juli 2020. Hal itu dibuktikan dengan surat tanda terima dan ditandantangai oleh Sri selaku penerima, dan Abdu selaku yang menyerahkan usulan tersebut.

Saat ini Siska juga masih menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah di DPD PAN Kota Kendari. Selain itu, ia juga pernah menjadi Ketua Bidang Kesehatan DPD KNPI Sultra tahun 2016-2019. Organisasi lainnya adalah sebagai pengurus di BKMT Kota Kendari tahun 2017- sekarang.

Sekedar diketahui, Siska yang memiliki latar belakang tenaga medis itu menjabat Wakil Wali Kota Kendari setelah sang suami Adriatma Dwi Putra ditangkap KPK karena kasus suap. Setelah divonis bersalah, jabatan Wali Kota Kendari selanjutnya dijabat oleh Sulkarnain yang merupakan wakil dari Adriatma Dwi Putra.