KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Setelah melalui proses panjang dan mengurus tenaga, perjuangan 31 warga di Desa Lambuno, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara agar dapat menggunakan hak pilihnya pada gelaran plkades April 2023, akhirnya terwujud.

Puluhan warga yang sebelumnya tidak diakomodir dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena alasan domisili, kini dimasukkan dalam DPT tambahan oleh panitia pilkades dan dinyatakan dapat menyalurkan hak pilihnya pada 30 April 2023 mendatang.

Hal itu terwujud usai tim verifikasi faktual bentukan DPRD Kolaka Utara saat rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (24/3/2023) terkait kasus Pilkades Lambuno bekerja mengkroscek langsung tempat tinggal 52 warga yang namanya tidak tercantum dalam DPT.

Baca Juga: Kisruh Pilkades, DPRD Bentuk Tim Terpadu Verifikasi Faktual 53 Rumah Warga Desa Lambuno

Tim verifikasi faktual itu terdiri dari Ketua panitia pilkades tingkat kabupaten, (Asisten I Sekda), Bachtiar Nasir, Perwakilan Komisi I DPRD, DPMD, perwalian pihak independen, dan perwakilan 52 warga penggugat.