“Sebenarnya tidak ada perbedaan antara rokok batangan ataupun rokok elektrik yang biasa mereka sebut dengan vape, karena sama-sama mengeluarkan asap dan memiliki kandungan yang sama,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Alasan Rokok dan Vape Batalkan Puasa
Dilansir dari rsuddrsoetomo.jatimprov.go.id, kandungan di dalam rokok elektronik berbeda-beda. Namun pada umumnya berisi larutan yang terdiri dari 4 jenis campuran, yaitu nikotin, propilen glikol, gliserin, air dan flavoring (perisai). Kandungan kadar nikotin dalam liquid rokok elektronik bervariasi, yaitu dari kadar rendah hingga kadar tinggi.
Pada tahun 2009 FDA melakukan penelitian terhadap kandungan liquid rokok elektrik dan menyatakan bahwa rokok elektrik mengandung Tobacco Spesific Nitrosamin (TSNA) yang bersifat toksik dan Diethylene Glycol (DEG) yang dikenal sebagai karsinogen.
Hal tersebut membuat FDA mengeluarkan peringatan kepada masyarakat tentang bahaya toksik dan karsinogen yang terkandung dalam rokok elektrik dan membuat WHO juga tidak merekomendasikan penggunaannya sebagai Nicotine Replacement Therapy (NRT), karena beberapa studi menemukan kandungan zat liquid yang dapat menjadi racun dan karsinogen sehingga tidak memenuhi unsur keamanan. (A)
