Baca juga: Meski Jadwal Pendaftaran Diundur, Kuota CPNS di Kolaka Utara Tidak Berubah
Melihat kejadian tersebut, kata dia, Yuyun kemudian memberitahukan teman shifnya Andi Mardiana, serta atasannya.
"Atas kejadian tersebut, pihak Indomaret kemudian melaporkannya ke Mapolsek Ngapa, pada hari Kamis (24/6/2021)," ungkapnya.
Adapun barang yang dirampok, tambah Kasubag Humas Polres Kolut, Produk kosmetik, obat, Sahampo, Sabun, Hand body, Parfum, Popok, keju, dan lain sebagainya.
Atas kejadian tersebut kerugian untuk barang mencapai Rp 13. 606.663, ditambah dengan barang yang rusak dan hilang seperti DVR CCTV dengan harga Rp 2.905.666.
