KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK yang sedianya disampaikan secara resmi pada 30 Mei hingga 13 Juni 2021 se-Indonesia berdasarkan ketetapan Kemenpan-RB, kembali ditunda.
Meski ditunda sampai waktu yang belum ditentukan, jumlah kuota CPNS dan PPPK Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) untuk formasi tahun 2021 sudah paten dan tidak berubah lagi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolut, Jumadil S.Pd mengungkapkan, kuota CPNS dan PPPK di Kolut sebanyak 622 orang dengan rincian 148 kuota CPNS, 466 kuota PPPK tenaga guru, dan delapan kuota PPPK non guru.
"Kuota tersebut sudah paten atau tidak ada tambahan dan pengurangan. Dari awal memang sudah disampaikan jika kuota tersebut tidak bisa lagi direvisi. Yang mungkin ada perbaikan itu hanya penulisan penempatannya," kata Jumadil, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Manggarai Rencana Berutang Rp 300 Miliar Saat Pandemi, Fraksi PAN Ragu
