Baca Juga: Bupati Kolaka Utara: Pendapatan Daerah Tahun 2021 Lampaui Target

Nur Rahman juga berharap pembahasan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dapat berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai tenggang waktu yang ditetapkan, demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di masa-masa yang akan datang.

"Sebagaimana dipahami bahwa Raperda ini merupakan salah satu persyaratan untuk pengajuan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang insyaAllah akan kita sampaikan kepada dewan yang terhormat," pungkasnya. (C-Info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Musdar