Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyebrangan, Suripto menerangkan penyebab tak beroperasinya lampu merah di perempatan Masjid Agung disebabkan kerusakan pada sistem atau processor.
"Ternyata sudah dicek, yang untuk di Masjid Agung, sudah dikirim ke Jakarta, karena itu otaknya yang rusak," jelasnya.
Ia menambahkan, rusaknya processor tersebut bisa disebabkan oleh beberapa hal yang sulit dipastikan, seperti umur lampu merah, maupun tegangan listrik.
Sementara lampu merah yang ada di Jalan Malik Raya rusak karena monitor pengendalinya mati, hal tersebut membuat pihaknya sulit mengatur siklus dan operasionalnya.
Kedua lampu merah tersebut sudah lama dalam wacana untuk diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Kendari, namun hal tersebut belum final dan terealisasi. Hal itu menurut Suripto dapat lebih memudahkan perawatan dan pengelolaannya.
