KENDARI, TELISIK.ID - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memiliki potensi untuk sembuh dari penyakitnya jika mendapatkan penanganan yang tepat. Namun pasien yang sudah sembuh  bisa kembali kambuh akibat faktor-faktor tertentu.

Seperti yang diungkapkan oleh dr. Hj. Murniati Alwi, Kepala Bidang Pelayanan Medik Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari. Dia mengatakan, pasien ODGJ yang telah dinyatakan mampu mendapat pengobatan rawat jalan tidak menutup kemungkinan akan kambuh dan dirawat kembali di RSJ.

"Pasien rawat jalan bisa kembali jadi pasien rawat inap (atau disebut kunjungan kembali) karena banyak faktor. ODGJ kan ada yang ringan, sedang, berat, dan rata-rata temuan dari Dinsos atau yang dirawat inap adalah pasien ODGJ berat. Dalam proses perawatannya selain diberikan obat-obatan, juga dibutuhkan dukungan dari stakeholder, keluarga, lingkungan, supaya kekambuhan itu berkurang," ungkapnya, Selasa (23/11/2021).

Telah diberitakan sebelumnya, data dari Dinas Sosial Kota Kendari mencatat sepanjang tahun 2021, terdapat 21 kasus ODGJ telah dievakuasi dan diserahkan ke pihak RSJ Kota Kendari.

Baca Juga: Nestapa Teluk Kendari, Destinasi Wisata yang Terancam Hilang Akibat Sedimentasi