Mantan Kabidhumas Polda Jabar ini juga mengatakan, adapun yang ditawarkan oleh tersangka ke korbannya antara lain produk investasi jual beli mata uang asing.

Baca juga: Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Kendari Dirampungkan

"Para korban dijanjikan keuntungan 5 hingga 6 persen. Banyak korban tertarik dan mau investasi. Namun, setelah korban investasi, para korban sepeserpun belum menerima keuntungan itu,” jelasnya.

Begitu sebaliknya, sambung Trunoyudo, justru dari bisnis investasi bodong tersebut, tersangka membeli aset sebuah rumah di Kawasan perumaha elite di Sidoarjo.

“Tersangka juga membeli mobil sedan BMW, kemudian mobil SUV BMW, lalu sepeda motor Honda Scoopy, beberapa handphone, dokumen rumah, dokumen kendaraan, dan buku rekening,” jelasnya.