GAZA, TELISIK.ID - Aksi penyerangan bom Israel kepada warga Palestina terus berlanjut. Genosida bahkan dilakukan dengan cara yang kejam dan terlarang. Pasalnya, Israel menggunakan bom fosfor untuk menghancurkan rumah-rumah dan memakan nyawa warga Palestina.

Dilansir dari Cnnindonesia.com, Menteri Kesehatan Palestina Mai al-Kaila menuduh pasukan Israel menembaki RS Al Shifa, rumah sakit terbesar di Jalur Gaza dengan senjata fosfor putih.

Amunisi fosfor putih merupakan senjata kimia yang dilarang dalam hukum internasional. Tuduhan ini muncul kala pasukan Israel mengepung RS Al Shifa dengan drone dan tank hingga dilaporkan menembaki siapa saja yang bergerak keluar masuk kawasan medis tersebut.

"Ini adalah senjata yang dilarang secara internasional. Kami bertanya-tanya siapa yang bertanggung jawab menghukum Israel atas penembakan terhadap Rumah Sakit al-Shifa dengan fosfor putih ini," kata Al Kaila dalam konferensi pers di Ramallah, pusat pemerintahan Palestina, Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga: Israel Tahan Bantuan, Warga Gaza Terancam Kelaparan dan Penyakit Menular