"Setelah waktu 90 hari itu yang diberi waktu belum ada keputusan. Karena keputusan itu harus dikeluarkan oleh PTSP dan DLHK," ungkap Rajab Jinik saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/10/2021).

Olehnya kata politisi Partai Golkar itu, pihaknya bakal memanggil kembali PTSP dan DLHK Kendari guna melihat hasil kesepakatan awal mereka.

Baca juga: Tahun 2021 Ali Mazi Kehilangan Dua Sosok di Balik Kesuksesannya

Baca juga: Bukan Lagi Police Line, Pemkot Kendari Harus Berani Tegasi Tambang Pasir di Nambo

"Kalau belum ada langkah konkrit dari Pemkot Kendari, maka kita akan keluarkan rekomendasi, apakah itu penutupan Spazio ataukah yang lain," bebernya.