Selanjutnya, tim anti narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyamaran masuk sebagai calon pembelinya. Mereka saling berkomunikasi dan janjian bertemu.
"Lalu anggota berkomunikasi dengan pelaku dan berjanji untuk bertemu di Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa. Setelah pertemuan itu, rupanya pelaku tidak membawa narkoba itu, kemudian mereka menentukan lokasi untuk transaksi yaitu Kabupaten Asahan," ucap Zulkarnaen.
Baca Juga: Pengiriman 8 Kontainer Minyak Goreng ke Timor Leste Digagalkan, Ini Modusnya
Pertemuan selanjutnya dilakukan di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Kabupaten Asahan.
Kemudian petugas langsung menuju ke daerah tersebut dan sesuai dengan kesepakatan, Minggu (7/5/2022) sekira pukul 20.00 WIB terjadilah pertemuan.
