KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan masyarakat memadati kantor Samsat Kendari, untuk melakukan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang diketahui akan berakhir hari ini, Senin (31/7/20203).

Program pemutihan pajak yang digelar Bapenda Sulawesi Tenggara periode 22 Mei sampai 31 Juli 2023, disambut dengan antusias yang tinggi. Pemutihan pajak mencakup pengurangan atau penghapusan sebagian atau seluruh jumlah pokok pajak yang terhutang, sehingga wajib pajak hanya perlu membayar sebagian dari jumlah yang seharusnya dibayarkan.

Hal ini disampaikan Kepala UPTB Samsat Kota Kendari, Ramlah. Dia menyampaikan bahwa kegiatan pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadikan target pemerintah Sulawesi Tenggara terpenuhi.

Kata Ramlah, selama masa pemutihan pajak, terhitung sampai 28 Juli 2023, jumlah kendaraan motor yang terdaftar mencapai 34.856 unit kendaraan.

Baca Juga: Berakhir Bulan Ini, Wajib Pajak di Wakatobi Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor