KENDARI, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari telah memulai persiapan untuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Rapat koordinasi terkait hal ini digelar di Hotel Kubah 9 Kendari, Minggu (15/9/2024).
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, mengungkapkan bahwa pembentukan KPPS menjadi salah satu langkah penting menjelang penetapan pasangan calon dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 September 2024.
KPPS, yang akan dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), akan memerlukan pengawasan dan bantuan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“KPPS akan dibentuk oleh PPS, sementara PPK bertugas memonitor dan membantu proses pembentukannya. Kami memastikan bahwa perekrutan dilakukan sesuai pedoman teknis dan kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Jumwal.
Baca Juga: Penghuni Perumahan Bumi Arum Kendari Mogok Bayar Cicilan, Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah
