JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Arab Saudi resmi menyepakati kuota haji Indonesia untuk 2023 sebanyak 221 ribu jemaah.

Jika sebelumnya di 2022, pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia hanya 100.051 yang terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota untuk petugas.

Melansir Kemenag.go.id, kuota haji pada 2023 resmi bertambah yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota. Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Pemerintah RI dan Arab Saudi juga menyepakati beberapa hal lain, termasuk di antaranya tak ada pembatasan usia jemaah haji. Kebijakan batas usia sebelumnya diterapkan pemerintah Arab Saudi selama pandemi dua tahun terakhir. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 harus di bawah 65 tahun.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Serahkan Ribuan Video Mesum Diduga Dirut PT Taspen