"Jadi sisa 922 orang masih mencari kerja," Jelas Joni, Rabu (23/2/2022).

Masih kata Joni, untuk masa berlaku pembuatan kartu AK1 ini selama dua tahun dan ada proses perpanjangannya setiap 6 bulan dan itu gratis.

Baca Juga: Buruh di Sumut Desak Presiden Jokowi Copot Menaker, Ini Sebabnya

Sedangkan untuk tempat melamar pekerjaan para pencari kerja ini bermacam-macam, seperti perusahaan mega industri di morosi ada PT VDNI dan OSS, perusahaan di Routa, Morowali, Indogrosir bahkan S2 banyak mengurus Kartu AK1 untuk melamar di BUMN.

"Kalau ada yang perpanjangan, kita sudah tau kalau dia ini masih kategori pencari kerja," imbaunya.