Maka untuk mempermudah masyarakat, ia selalu mengarahkan berurusan di rumah walaupun di luar jam kantor.

Ia juga menyebut hampir 80 persen masyarakat berurusan di luar jam kantor, Tetapi pemerintah desa juga tetap siap siaga di kantor desa setiap jam kerja.

"Mengingat pelayanan ke masyarakat selama 24 jam, baik tengah malam kalau masyarakat membutuhkan kami selaku pemerintah desa siap untuk membantu," pungkasnya.

Sebelumnya, pantauan Telisik.id saat berkunjung ke balai desa Tanjung Pinang pada Kamis (22/2/2024), sekira pukul 11.00, tak satupun aparat desa berada di kantor desa, padahal masih jam berkantor.

Baca Juga: PSL di Muna Barat Diduga Diwarnai Kecurangan