KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara, menahan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kendari, Abdul Rifai, Kamis (19/10/2023).
Pantauan Telisik.id di lokasi, Abdul Rifai keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 17.25 Wita, bersama Agus Budianto selaku Direktur CV Sukur Abadi Jaya
Saat keluar, kedua tersangka ini tidak memberikan tanggapan apapun, hanya tertunduk dengan mengenakan rompi tahanan, dan langsung menaiki mobil hitam kijang inova menuju Rutan Kendari.
Baca Juga: Dana Pengecatan Kampung Warna Warni Berasal dari APBD Pergeseran, Bukan Alfamidi
Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin mengatakan, pihaknya telah menahan 2 orang terasangka, yakni Kadis Damkar Abdul Rifai, di mana sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pariwisata dan Agus Widianto selaku Direktur CV Syukur Abadi Jaya (SAJ).
