"Korban disuruh membuka celana, terus pelaku pegang alat kelamin sendiri atau onani, setelah itu korban disuruh pulang," tambahnya.

Polisi mengaku sudah menginterogasi pelalu. Dari situ terungkap pelaku sudah pernah meraba kemaluan atau alat kelamin kedua korban itu.

"Pelaku pernah melakukan perbuatan cabul pada bulan Januari 2023, dengan cara meraba alat vital/kelamin 2 anak perempuan tersebut, dan perbuatan tersebut ia lakukan di dalam rumahnya sendiri," tambahnya.

Pelaku nekat melakukan perbuatan pencabulan kepada korban, karena sudah lama tidak melalukan hubungan seksual, disebabkan istrinya meninggal dunia 5 tahun yang lalu.

Baca Juga: Dalih Beri Pelajaran Indra Perasa, Oknum Guru MI Nekat Cabuli Siswi