Pagar menjelaskan bahwa terdapat dua Indikator Kinerja Utama (IKU) kehumasan yang harus dipahami oleh semua pihak terkait.
"Jangan kita bekerja tapi tidak menghasilkan apa-apa. Kita bertanggung jawab meningkatkan presentasi opini positif terhadap pemberitaan Kemenkumham," tuturnya.
Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama memiliki peran penting dalam pembinaan layanan manajemen kehumasan di seluruh Indonesia. Pagar menekankan perlunya linierisasi ke bawah untuk memastikan keberhasilan pembinaan fungsi kehumasan hingga ke tingkat kanwil dan UPT.
Baca Juga: Fasilitasi WNI Menikah di China, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Serahkan Sertifikat Apostille
Pagar mengubah pandangan terhadap peran humas, menekankan bahwa humas tidak lagi hanya terkait dengan kegiatan konvensional. "Publikasi pemberitaan secara terstruktur, sistematis, dan masif sangat penting untuk mewujudkan opini positif Kemenkumham," jelasnya.
