MEDAN, TELISIK.ID - Kasat Reskrim, Kasat Intel Polres Binjai dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara diduga tidak profesional menangani perkara.

Adapun yang melaporkan ketiga pimpinan Polres Binjai itu dilaporkan oleh Dodi Irwansyah Sitepu melalui kantor hukum Citra Keadilan. Ketiganya dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara, tepatnya Selasa (16/5/2023) siang.

Penyebab dilaporkannya ketiga perwira polisi itu dikarenakan adanya 33 laporan polisi tidak berjalan di Polres Binjai. Diantaranya laporan dugaan penganiayaan, pengrusakan, pembakaran rumah, bahkan pencurian.

Baca Juga: KPU Sumatera Utara Tak Diintervensi Parpol Verifikasi Berkas Bacaleg

"Jadi, ada 33 laporan klien kami yang tidak berjalan dengan baik di Polres Binjai. Sehingga, kami laporkan mereka ke Polda Sumatera Utara," ucap ketua tim penasehat hukum dari Citra Keadilan, Raja Makayasa kepada media usai membuat laporan.