Mulkaifin mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat, untuk bersama menjaga situasi kamtibmas. Apabila melihat ataupun mendapati kejahatan, premanisme ataupun gangguan kamtibmas lainnya dapat segera melaporkan kepada kepolisian terdekat ataupun para Bhabinkamtibmas. 

Kabag OPS Polres Muna, AKP Muh Ogen Sairi menerangkan, operasi akan berjalan hingga 30 Juni mendatang. Jumlah personil yang diturunkan sebanyak 39 orang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Sat Intelkam dan Sabhara.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Prof B Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Seorang Mahasiswi UHO 2,6 Tahun Penjara

"Kita akan lakukan tindakan preemtif, preventif dan penindakan hukum," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muna, Ali Syadikin sangat mendukung kepolisian. Pihaknya, akan siap melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual dan PA.