Baca Juga: Pemerintah Bangun Gedung Polresta Deli Serdang Rp 3,4 Miliar, Diduga Aksi Cari Muka
Terpisah, Kepala Unit Reskrim Polsek Stabat, Ipda Heri ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pelimpahan perkara dari Polda Sumatera Utara dan Polres Langkat.
"Baru semalam (Rabu 4 Oktober 2023), perkara itu resmi kami terima dan kami tangani. Jadi untuk laporan itu masih harus kami dalami dahulu. Sampai saat ini, kami dari tim penyidik belum ada memeriksa saksi ataupun pelapornya," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Bambang Hermanto melaporkan MM ke Mapolda Sumatera Utara atas kasus dugaan pengerusakan pagar bangunannya, 29 Agustus 2023. Sehingga oknum pengacara itu dilaporkan ke polisi sesuai dengan laporan polisi nomor STTLP/B/1041/VIII/2023. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
