KENDARI, TELISIK.ID - Dua pria asal Kolaka ditangkap Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sultra, Minggu (2/5/2021).
Kedua pria tersebut yakni berinisial IN (37) dan RM (28). Mereka ditangkap lantaran kedapatan menjemput Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Punggoloba, Kecamatan Kendari Barat.
Kasubbid Pemnas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, dua pria tersebut sedang menuju ke Kota Kendari untuk mengambil barang haramnya.
Baca Juga: Diduga Tak Profesional, Proyek Pemecah Ombak di Busel Hancur Dihantam Ombak
"Memakai mobil dari Kolaka, dimana mereka akan menjemput narkotika jenis sabu di Kendari dan akan ditempelkan kembali di daerah Kendari Beach," beber Kompol Dolfi Kumaseh, Minggu (2/5/2021).
