MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna tengah mengusut dugaan korupsi pengembangan jagung yang melekat di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Muna tahun 2022 lalu yang menelan anggaran Rp 1,9 miliar.
Kajari Muna, Robin Abdi Ketaren membenarkan adanya laporan dugaan korupsi itu. Kata dia, pihaknya telah menindaklanjuti laporan itu.
"Penegakan hukum atas laporan itu, kita lakukan. Untuk tehnisnya, koordinasi dengan kasi intelijen," kata Robin, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: THR ASN, PPPK dan Anggota DPRD Muna Rp 30 Miliar
Baca Juga: Bukber Puasa Plt Bupati Muna, Kasek Diminta Patungan Rp 300 Ribu
