KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci 2 di Kabupaten Buton Utara, hingga saat ini masih terus bergulir. Sesuai jadwal, Rabu (29/11/2023) hari ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melakukan pemanggilan mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Hal ini diungkapkan oleh Asintel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan. Dia mengungkapkan bahwa sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pada Rabu (29/11/2023) hari ini, pihaknya akan kembali memeriksa Burhanuddin sebagai saksi.

"Iya sesuai konfirmasi dari penyidik memang ada jadwal pemanggilan terhadap Burhanuddin sebagai saksi," tuturnya.

Pemanggilan tersebut masih terkait pembangunan Jembatan Cirauci 2 di Buton Utara, dengan jumlah anggaran Rp 2 miliar. Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melakukan pemeriksaan terhadap Burhanuddin, terkait kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Pj Bupati Bombana Burhanuddin Bakal Dijemput Paksa jika Tak Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sulawesi Tenggara