Baca Juga: Komisaris Utama PT LAM Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo

Tim penyidik hingga saat ini masih terus melakukan dan menelusuri aset-aset para tersangka yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Sementara itu, dari keterangan Kasipenkum Dody, mengungkapkan bahwa sitaan yang berhasil diamankan bukan hanya mata uang rupiah. Ada mata uang Dolar Singapura berjumlah 350.000 atau setara Rp 15.273.900.000.

Selain itu, mata uang Dolar Amerika berjumlah 296.700 dolar atau setara Rp 4.539.510.000. Sedangkan mata uang Rupiah berjumlah Rp 59.275.226.828, hingga total uang yang berhasil disita berjumlah Rp 79 miliar lebih. (A)

Penulis: Thamrin Dalby