"Terima kasih Dewan telah menginisiasi Raperda Perlindungan anak dan Perempuan. Semoga cepat disahkan sehingga kita punya dasar bergerak lebih ketat lagi untuk menghentikan tindak-tindak amoral ini," katanya.

Baca juga: Bupati Buton Utara Raih Doktor dari UNJ di Usia 71 Tahun

Baca juga: Linmas Dibimbing Kamtibmas, Pj Kades di Muna Setor Rp 3 Juta

Menurut Sitti Sapiah, predator anak dan perempuan di Bombana saat ini tidak dapat terdeteksi lagi, sebab beberapa kasus terjadi pelakunya adalah orang-orang terdekat atau pelaku dan korban memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat.

Di tempat yang sama, salah seorang warga, Arif Tarika, memberikan saran kepada Dewan agar peredaran miras dibuat dalam perda.