Baca juga: Ular Sepanjang 3 Meter Masuk di Pemukiman Warga Tengah Malam

Baca juga: Gempa Bumi Guncang Konsel, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Pertama, CJH mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan BIPIH secara tertulis kepada Kepala Kemenag Kabupaten Kolaka tempat mendaftar haji dengan menyertakan syarat berikut:

- Bukti asli setoran lunas BIPIH yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS)

- Foto copy buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah haji dan memperlihatkan aslinya