BOMBANA, TELISIK.ID - Seekor ular jenis piton yang memiliki panjang sekira tiga meter masuk di pemukiman warga di Sangkona, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana.
Kabid Damkar Bombana dengan cepat melakukan penangkapan terhadap ular tersebut yang ditemukan warga sekitar pukul 21.00 Wita.
Waridin, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran mengatakan, ular tersebut ditangkap lalu dilepas di kawasan Taman Nasional Rawa Aopa sebagai upaya perlindungan terhadap satwa liar.
"Tadi malam didapat olah warga sudah berada di pemukiman. Kami langsung tangkap dan lepas di Taman Nasional Rawa Aopa karena biar bagaimana ular juga termasuk satwa yang dilindungi," ucapnya kepada Telisik.id, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, hewan liar seperti ular akan sering bermunculan apabila cuaca lembab atau di musim penghujan begini. Untuk itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada setiap saat.
