KENDARI, TELISIK.ID – Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra, serta Universitas Halu Oleo (UHO) berkomitmen mendukung pengembangan Indikasi Geografis (IG) di wilayah Sultra.  

Komitmen empat institusi tersebut dibuktikan melalui penandatanganan kesepakatan dan kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama untuk pembentukan Tim Pembinaan Indikasi Geografis Sultra.

Langkah ini diharapkan mampu memperkenalkan potensi lokal Sultra ke kancah nasional dan internasional atau mancanegara.  

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sultra, Tubagus Erif Faturahman, menjelaskan pentingnya IG dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Penghapusan Jurusan di SMA, Dikbud Sultra Minta Sekolah Persiapkan Diri