Selanjutnya, keduanya janjian bertemu pada Minggu (24/4/2022), di sebuah rumah kosong. Saat itu, langsung terjadi persetubuhan karena pelaku merayu bahkan memaksa korban melakukan persetubuhan dengannya.
Baca Juga: Tahapan Pilkades di Muna Tunggu Hasil Fasilitasi Perbup dari Pemprov Sultra
Keesokan harinya, Senin (25/4/2022), keduanya janjian dan sepakat bertemu lagi di tempat yang sama, lalu pelaku membujuk hingga memaksa untuk persetubuhan lagi.
Pelaku juga berjanji jika ia akan bertanggung jawab apabila sang gadis sampai hamil di kemudia hari.
Sesaat setelah kejadian yang kedua kalinya itu, ibunya mencari gadis (12) dan ditemukan dalam rumah kakeknya dalam keadaan pakaian yang dikenakannya kotor.
