Hasil penelusuran lebih lanjut, BKU per 31 Desember 2020, menunjukkan bahwa saldo per 31 Desember 2020 senilai Rp 80.427.457 yang terdiri dari silpa senilai Rp 36.252.985, jasa giro senilai Rp 3.447.399, dan PPN senilai Rp 727.073. Sehingga terdapat selisih kas senilai Rp 20 juta.
Berdasarkan LHP BPK tersebut, Kasek MCD mengakui bahwa sisa senilai Rp 20 juta tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Juga: Tidak Ada Tempat Swab Antigen di Lokasi SKD, Peserta CPNS Cari Sendiri
Baca Juga: Soal Kasus PCR Palsu, Mahasiswa Demo Minta Keadilan
Diketahui, sebelum serah terima jabatan pada Februari 2020, silpa dana BOS SMPN dimaksud, senilai Rp 190 Juta. Namun pada saat diserahkan pada Februari tahun 2020, silpa dana BOS dalam bentuk tunai, diserahkan ke bendahara BOS Rp 170 Juta.
