KENDARI, TELISIK.ID - Keputusan fraksi di DPR-RI mendukung pengesahaan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), dinilai tidak berpengaruh terhadap suara calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada.
Alasannya, karena dukungan partai tidak simetris antara pusat dan daerah.
"Contohnya misalnya Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, di Pilkada Sultra, kedua partai itu bisa bermesraan dengan PDIP atau PKB," kata Pengamat Politik Sultra, Najib Husein, Jumat (9/10/2020).
Dalam Pilkada, Najib menegaskan, indikator masyarakat memilih karena melihat bagaimana sosok seorang figur, bukan melihat partai yang merekomendasikan figur itu.
Baca juga: Proses Sengketa Pilkada, Bawaslu Junjung Tinggi Asas Keadilan
