Baca juga: Diduga Korupsi, Anggota DPRD Sumut Ditahan Kejari Dairi
Baca juga: 9 WNA Pembobol ATM Diringkus di Soppeng
Modus yang dilakukan adalah dengan mengurangi anggaran reses setiap anggota DPRD. Dimana, dalam laporan pertanggungjawaban, setiap anggota DPRD seharusnya menerima haknya sebesar Rp 15 juta, namun yang diberikan hanya Rp 8,5 juta.
"Kita masih dalami, aliran potongan itu masuk kemana," terangnya.
Lain lagi dengan makan minum. Penyidik menemukan ada indikasi kerugian keuangan yang nilainya cukup besar. Hanya saja, masih dilakukan pendalaman lagi.
