Kondisi pun mulai mencekam, warga yang hadir lalu melerai keduanya. Pelapor dibawa masuk ke dalam aula dan terlapor dibawa keluar.
Terlapor juga sudah diambil keterangannya. Termasuk barang bukti senjata air soft gun yang digunakan memiliki surat-surat dari organisasi Perbakin.
"Terlapor, kita kenakan wajib lapor, sambil menunggu gelar perkara untuk menentukan statusnya," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
