Mereka juga meminta DPR secara tegas menolak usulan pencalonan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru sebagaimana hak DPR dalam Pasal 13 ayat (7) UU No.34/2004 tentang TNI.

Dan terakhir Koalisi NGO berharap siapa pun yang terpilih menjadi Panglima TNI mempunyai rekam jejak menghormati HAM dan berkomitmen untuk memastikan penghormatan HAM dalam dan oleh institusi TNI.(C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali