JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah akan segera memberlakukan larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite untuk kendaraan pribadi tertentu.

Kebijakan ini berdasarkan keterangan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, ini perlu dilakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh golongan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.

Luhut menegaskan, mobil-mobil 'mahal' nantinya tidak bisa lagi mengisi BBM jenis subsidi. Menurutnya, subsidi harus diberikan kepada target yang tepat, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (18/6/2024).

Dia menambahkan, mobil mahal tidak seharusnya mendapatkan subsidi tersebut. Pemerintah saat ini sedang melakukan revisi aturan mengenai jenis kendaraan yang akan dilarang mengisi BBM Pertalite dan Solar Subsidi.

Baca Juga: Novel Baswedan Desak Pimpinan KPK Ditersangkakan Karena Harun Masiku