Tindakan tersebut akan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari pemerintah kecamatan dan TNI-Polri di lokasi bencana terkait adanya sendimen di beberapa titik sekitar daerah aliran sungai (DAS).

Baca Juga: Ada Indikasi Jual Beli Jabatan, Sekda Muna: Laporkan

"Mekanismenya, kami turun meninjau lokasi, kemudian pemerintah desa membuat berita acara kejadian. Setelah itu kami tindaklanjuti dengan surat rekomendasi untuk diteruskan ke bagian teknis Dinas PUPR Kolut. Bagian inilah yang akan menangani," bebernya.

Menurut Kepala Desa (Kades) Tetebawo, Sarman, desanya sudah menjadi langganan banjir.

Baca Juga: Rumah Sakit Terapung Nusa Waluya II Tiba di Wakatobi, Buka Pengobatan Gratis