Ia menjelaskan, dus surat suara yang basah tersebut kemungkinan disebabkan oleh perjalanan yang ditempuh dari Kendari menuju Torobulu, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan laut menggunakan kapal fery. Meski demikian, pihak KPU Muna Barat belum mengetahui dengan pasti kapan dus surat suara tersebut mengalami kerusakan akibat basah selama proses distribusi.

Saat surat suara tiba di gudang logistik Muna Barat, dus-dus yang basah dipisahkan dari dus lainnya dan disaksikan langsung oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta aparat keamanan.

"Namun, saat dilakukan penyortiran, tidak ada surat suara yang rusak. Semua surat suara dalam kondisi baik dan dapat digunakan," tambah La Tajudin.

Penyortiran surat suara dimulai dengan memprioritaskan lima dus yang basah. Selama proses tersebut, laporan dari tenaga penyortir dan pengawas menyebutkan bahwa meskipun dus tersebut basah, tidak ada surat suara yang rusak.

Baca Juga: Calon Bupati Muna Bachrun Labuta Diserang Isu Diperiksa KPK